Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
TEPIAN BATANG — Jumat (30/10/2026), suasana Kantor Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, tampak dipenuhi aktivitas. Dua agenda penting berlangsung secara bersamaan di lokasi berbeda dalam lingkungan kantor desa.
Di dalam Ruang Rapat Awa Bepekat, Pemerintah Desa Tepian Batang tengah melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Ponirin sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tepian Batang. Sementara itu, di halaman kantor desa, kegiatan pelayanan masyarakat juga berlangsung melalui pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Satgas PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Tepian Batang, Sri Suarti.
Ratusan warga dari berbagai Rukun Tetangga (RT) se-Desa Tepian Batang tercatat sebagai calon penerima bantuan yang harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi data.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa data calon penerima bantuan dapat diperiksa secara cermat sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Proses verifikasi juga menjadi kesempatan untuk mencocokkan informasi calon penerima dengan kondisi dan data yang diperlukan, sehingga penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.
Menariknya, kegiatan ini berlangsung pada waktu yang bersamaan dengan agenda resmi pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan di dalam ruang rapat kantor desa. Meski terdapat dua kegiatan dengan agenda berbeda, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Di satu sisi, pelantikan Kaur Keuangan menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi Pemerintah Desa Tepian Batang. Di sisi lain, pendataan dan verifikasi calon penerima PKH menunjukkan pentingnya kesinambungan pelayanan sosial bagi masyarakat. Keterlibatan Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa, Sri Suarti, bersama Satgas PKH Dinas Sosial Kabupaten Paser menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam mendukung proses administrasi program perlindungan sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, proses pendataan dan verifikasi memiliki peran penting dalam mendukung keakuratan informasi calon penerima manfaat. Pemerintah Desa Tepian Batang berharap kegiatan ini dapat membantu kelancaran proses verifikasi, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa proses pendataan dan verifikasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan penerima manfaat tetap mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan dari instansi yang berwenang. Dengan terlaksananya dua agenda secara bersamaan, Pemerintah Desa Tepian Batang terus berupaya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena ada agenda pemerintahan lainnya.
Semangat koordinasi, kebersamaan, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh warga Desa Tepian Batang.
PEMERINTAH DESA TEPIAN BATANG
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Paser TUNTAS — Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.
Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2800 ORANG
Perempuan : 2793 ORANG
TOTAL : 5593 ORANG
OpenSID 2610.0.1-premium - Wae Taka v1.0