Desa Tepian Batang

Berita Desa

Dua Kegiatan Berlangsung Bersamaan, Pemdes Tepian Batang Tetap Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

01 November 2026

1 Kali Dibaca

Administrator

TEPIAN BATANG — Jumat (30/10/2026), suasana Kantor Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, tampak dipenuhi aktivitas. Dua agenda penting berlangsung secara bersamaan di lokasi berbeda dalam lingkungan kantor desa.

Di dalam Ruang Rapat Awa Bepekat, Pemerintah Desa Tepian Batang tengah melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Ponirin sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tepian Batang. Sementara itu, di halaman kantor desa, kegiatan pelayanan masyarakat juga berlangsung melalui pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ratusan Calon Penerima Bantuan PKH Jalani Proses Verifikasi

Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Satgas PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Tepian Batang, Sri Suarti.

Ratusan warga dari berbagai Rukun Tetangga (RT) se-Desa Tepian Batang tercatat sebagai calon penerima bantuan yang harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi data.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa data calon penerima bantuan dapat diperiksa secara cermat sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Proses verifikasi juga menjadi kesempatan untuk mencocokkan informasi calon penerima dengan kondisi dan data yang diperlukan, sehingga penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.

Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan di Tengah Agenda Pemerintahan

Menariknya, kegiatan ini berlangsung pada waktu yang bersamaan dengan agenda resmi pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan di dalam ruang rapat kantor desa. Meski terdapat dua kegiatan dengan agenda berbeda, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Di satu sisi, pelantikan Kaur Keuangan menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi Pemerintah Desa Tepian Batang. Di sisi lain, pendataan dan verifikasi calon penerima PKH menunjukkan pentingnya kesinambungan pelayanan sosial bagi masyarakat. Keterlibatan Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa, Sri Suarti, bersama Satgas PKH Dinas Sosial Kabupaten Paser menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam mendukung proses administrasi program perlindungan sosial.

Wujud Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, proses pendataan dan verifikasi memiliki peran penting dalam mendukung keakuratan informasi calon penerima manfaat. Pemerintah Desa Tepian Batang berharap kegiatan ini dapat membantu kelancaran proses verifikasi, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa proses pendataan dan verifikasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan penerima manfaat tetap mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan dari instansi yang berwenang. Dengan terlaksananya dua agenda secara bersamaan, Pemerintah Desa Tepian Batang terus berupaya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena ada agenda pemerintahan lainnya.

Semangat koordinasi, kebersamaan, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh warga Desa Tepian Batang.

PEMERINTAH DESA TEPIAN BATANG

Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

Paser TUNTAS — Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2800

Laki-laki

2793

Perempuan

5593

TOTAL

Laki-laki : 2800 ORANG

Perempuan : 2793 ORANG

TOTAL : 5593 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.620.634.288,00
Anggaran:Rp 3.292.398.838,00

Belanja

Realisasi:RP 3.465.529.306,00
Anggaran:Rp 4.624.431.026,08

Pembiayaan

Realisasi:RP 880.096.898,08
Anggaran:Rp 880.096.896,08

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 27.686.217,00
Anggaran:Rp 17.948.130,00

Dana Desa

Realisasi:RP 798.882.368,00
Anggaran:Rp 809.472.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 13.000.000,00
Anggaran:Rp 27.998.500,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.566.279.703,00
Anggaran:Rp 2.219.444.208,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 214.786.000,00
Anggaran:Rp 217.536.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.816.447.077,00
Anggaran:Rp 2.038.151.600,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 771.567.855,00
Anggaran:Rp 959.735.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 452.216.600,00
Anggaran:Rp 761.907.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 248.897.774,00
Anggaran:Rp 622.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 176.400.000,00
Anggaran:Rp 242.635.826,08