Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
TEPIAN BATANG, 30 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, secara resmi melaksanakan prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tepian Batang, Jumat (30/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Awa Bepekat, Kantor Kepala Desa Tepian Batang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, yang secara resmi melantik Ponirin sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tepian Batang.
Ponirin, pria kelahiran Desa Damit, 6 Desember 1988, berhasil menduduki jabatan tersebut setelah melalui serangkaian tahapan penjaringan dan seleksi perangkat desa yang dilaksanakan pada 8 hingga 25 September 2026.
Dalam proses seleksi tersebut, Ponirin berhasil mengungguli 18 peserta lainnya yang turut mengikuti tahapan pengujian. Keberhasilannya menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam mendukung tata kelola administrasi dan keuangan Pemerintah Desa Tepian Batang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, memberikan arahan dan motivasi kepada Kaur Keuangan yang baru dilantik agar senantiasa menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kemampuan diri, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Kepala Desa menekankan bahwa menjadi perangkat desa bukan hanya tentang menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga mengemban kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
H. Jaludin mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun komunikasi yang baik, serta terus belajar dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan tuntutan tugas dan perkembangan regulasi pemerintahan desa.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus bekerja dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang menuntut ketelitian, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Selain itu, Kepala Desa mengajak seluruh jajaran Pemerintah Desa Tepian Batang untuk terus menjaga kekompakan dan menghilangkan sekat-sekat dalam bekerja.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama, komunikasi, dan rasa saling mendukung antarseluruh perangkat desa.
"Jangan ada sekat di antara kita. Kita adalah satu keluarga besar Pemerintah Desa Tepian Batang yang memiliki tujuan sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun kerja sama, saling membantu, dan jangan pernah berhenti belajar," demikian inti pesan yang ditekankan Kepala Desa dalam arahannya.
Dengan dilantiknya Kaur Keuangan yang baru, Kepala Desa berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Tanah Grogot, Muhammad Agung Saputro, S.STP., M.Tr.A.P., yang mewakili Camat Tanah Grogot sekaligus membacakan sambutan Camat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam menyampaikan permohonan maaf dari Camat Tanah Grogot yang belum dapat hadir secara langsung karena sedang disibukkan dengan berbagai persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur Tahun 2026, yang akan diselenggarakan di Kabupaten Paser sebagai tuan rumah.
Melalui sambutan yang dibacakan Sekcam, Camat Tanah Grogot menyampaikan ucapan selamat kepada Kaur Keuangan yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai perangkat desa.
Camat berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik, memiliki dedikasi tinggi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Jabatan Kaur Keuangan dinilai memiliki peran yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan administrasi dan penatausahaan keuangan desa.
Oleh karena itu, diperlukan sikap disiplin, ketelitian, kejujuran, dan pemahaman yang baik terhadap aturan pengelolaan keuangan desa agar setiap proses administrasi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kaur Keuangan juga diharapkan mampu membangun koordinasi yang efektif dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta seluruh perangkat desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap perangkat desa merupakan bagian dari unsur pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya:
Sekretaris Kecamatan Tanah Grogot, Muhammad Agung Saputro, S.STP., M.Tr.A.P.
Ketua BPD Tepian Batang, Sugeng, beserta anggota.
Babinsa Desa Tepian Batang, Serma Agus Dewanto.
Para Ketua RT se-Desa Tepian Batang.
Tokoh masyarakat Desa Tepian Batang.
Sekretaris Desa Tepian Batang.
Para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan staf Pemerintah Desa Tepian Batang.
Rangkaian acara dipandu oleh Lia selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan oleh Kasi Pemerintahan Desa, Twi Mai Mentari.
Sementara itu, pembacaan doa dipimpin oleh Hidayat, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tepian Batang.
Pelantikan Kaur Keuangan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang administrasi dan pengelolaan keuangan.
Dengan hadirnya pejabat baru, Pemerintah Desa Tepian Batang optimistis dapat terus meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas diharapkan menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran perangkat desa dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin baik.
Selamat bertugas kepada Ponirin sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tepian Batang. Semoga amanah, sukses dalam menjalankan tanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa.
Pemerintah Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2800 ORANG
Perempuan : 2793 ORANG
TOTAL : 5593 ORANG
OpenSID 2610.0.1-premium - Wae Taka v1.0