Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Turut Menyaksikan Akad Nikah dan Menyerahkan Bingkisan Spesial kepada Kedua Mempelai
TANAH GROGOT, 29 Oktober 2026 – Momen penuh kebahagiaan sekaligus menjadi pengalaman istimewa dirasakan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tepian Batang, Siti Maryatun, yang resmi melangsungkan akad nikah dengan pria pilihan hatinya, Ainu Harun As'Ari, pada Kamis (29/10/2026).
Berbeda dari prosesi pernikahan pada umumnya, pasangan ini memilih melangsungkan akad nikah di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gentung Temiang, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Prosesi ijab kabul berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan, menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai dalam mengawali kehidupan rumah tangga.
Kepala Desa Tepian Batang Hadir sebagai Saksi
Dalam prosesi sakral tersebut, Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, hadir dan bertindak sebagai salah satu saksi pernikahan, bersama Masdar,
S.ST.
Sementara itu, prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Adhani,
S.Ag
, selaku Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Grogot.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti jalannya prosesi ketika Ainu Harun As'Ari mengucapkan ijab kabul untuk mempersunting Siti Maryatun sebagai pasangan hidupnya.
Pernikahan ini tidak hanya menjadi kabar bahagia bagi keluarga kedua mempelai, tetapi juga bagi keluarga besar Pemerintah Desa dan BPD Tepian Batang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Turut Hadir dan Memberikan Kado Pernikahan
Ada hal istimewa lainnya dalam pelaksanaan akad nikah kali ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, turut hadir secara langsung menyaksikan prosesi pernikahan kedua mempelai.
Tidak sekadar menghadiri acara, Toto Ifrianto juga memberikan perhatian khusus dengan menyiapkan kado serta bingkisan pernikahan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin.
Kehadiran Kepala DPMPTSP tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemanfaatan layanan pernikahan terpadu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Paser.
Hal ini sekaligus memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah, KUA, dan instansi pelayanan administrasi kependudukan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.
Menikah di MPP Paser, Fasilitas Gratis dan Pelayanan Terintegrasi
Salah satu daya tarik pelaksanaan akad nikah di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Paser adalah tersedianya fasilitas tempat pernikahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Layanan ini merupakan bagian dari inovasi Pemerintah Kabupaten Paser dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan secara resmi.
Melalui kolaborasi lintas instansi, layanan pernikahan di MPP juga terintegrasi dengan pengurusan administrasi kependudukan.
Setelah prosesi akad nikah, pasangan pengantin dapat memperoleh pelayanan terkait Buku Nikah, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada pelaksanaan tertentu, fasilitas pendukung seperti dekorasi, tata rias pengantin, maupun dukungan dari lembaga terkait juga dapat tersedia.
Inovasi tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Paser dalam mengakses layanan pernikahan yang praktis, nyaman, dan efisien.
Kebahagiaan Keluarga Besar Pemerintah Desa Tepian Batang
Pernikahan Siti Maryatun dan Ainu Harun As'Ari menjadi momen membahagiakan bagi keluarga besar Pemerintah Desa Tepian Batang.
Sebagai anggota BPD Tepian Batang, Siti Maryatun merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjalankan fungsi permusyawaratan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Keluarga besar Pemerintah Desa Tepian Batang menyampaikan ucapan selamat atas pernikahan kedua mempelai.
Semoga ikatan suci yang telah terjalin menjadi awal kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh keberkahan, serta senantiasa dilimpahi kebahagiaan.
Selamat menempuh hidup baru kepada Ainu Harun As'Ari dan Siti Maryatun. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Pernikahan ini sekaligus menjadi contoh nyata pemanfaatan fasilitas pelayanan publik yang tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga hadir dalam salah satu momen terpenting kehidupan masyarakat.
Redaksi: Tepian Batang Vision
📺 TEPIAN BATANG VISION
Informasi Desa, Inspirasi untuk Semua.
#TepianBatangVision #DesaTepianBatang #BPDTepianBatang #PernikahanDiMPP #MPPPaser #DPMPTSPPaser #PemkabPaser #TanahGrogot #KabupatenPaser #PelayananPublik #InovasiPelayananPublik #KabarBahagia #PaserMAS #KalimantanTimur