Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
TEPIAN BATANG — 30/10/2026, Pemerintah Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2026.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 10 November 2026, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Tepian Batang yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon Ketua RT di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan kemasyarakatan desa sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lingkungan.
Adapun persyaratan calon Ketua RT sebagaimana tercantum dalam pengumuman pendaftaran adalah:
Merupakan warga Desa Tepian Batang.
Berusia minimal 25 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dibuka pada 2–10 November 2026, bertempat di Kantor Desa Tepian Batang, Jalan Meranti, RT 004, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kode Pos 76251.
Masyarakat yang berminat dapat mendatangi Kantor Desa Tepian Batang selama masa pendaftaran untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses dan ketentuan pencalonan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Rachmanda Putra, Sekretaris Desa Tepian Batang, melalui nomor 0856 5330 856.
Twi Mai Mentari, Kasi Pemerintahan Desa Tepian Batang, melalui nomor 0821 5755 9802.
Informasi kegiatan pemerintahan desa juga dapat diakses melalui website resmi tepianbatang.desa.id.
Pemilihan Ketua RT merupakan salah satu momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat pada tingkat lingkungan. Ketua RT memiliki peran strategis dalam membantu pelayanan kemasyarakatan, menjaga kerukunan warga, serta mendukung koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa.
Melalui pelaksanaan pemilihan secara serentak ini, diharapkan dapat terpilih Ketua RT yang amanah, bertanggung jawab, memiliki semangat pengabdian, serta mampu menjadi penggerak kebersamaan dan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Desa Tepian Batang mengajak seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan pendaftaran ini dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2026.
"RT Kuat, Warga Kompak, Desa Maju!"
Pemerintah Desa Tepian Batang — Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 2800 ORANG
Perempuan : 2793 ORANG
TOTAL : 5593 ORANG
OpenSID 2610.0.1-premium - Wae Taka v1.0