Desa Tepian Batang

Berita Desa

Pemerintah Desa Tepian Batang Sampaikan Sikap Resmi Terkait Lahan HGU PTPN di DPRD Paser

10 November 2025

277 Kali Dibaca

Administrator

Tana Paser, 28 Oktober 2025 – Bertempat di ruang rapat Bapekat DPRD Kabupaten Paser, Komisi I DPRD Paser menerima perwakilan Pemerintah Desa Tepian Batang bersama tokoh masyarakat. Hadir langsung Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, bersama tokoh masyarakat di antaranya Bapak Ilham serta beberapa perwakilan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Tepian Batang menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap resmi terkait keresahan warga atas keberadaan lahan HGU milik PTPN yang hingga kini belum jelas statusnya dan belum memberikan hak-hak masyarakat sebagaimana mestinya.

Isi pernyataan sikap meliputi:

  1. Pemdes berpihak pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan warga dengan menjunjung tinggi hukum.
  2. Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat belum pernah menerima hak-hak mereka terkait HGU, baik berupa program kemitraan, pembagian lahan plasma, kompensasi sosial, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
  3. Pemdes menilai langkah replanting oleh PTPN berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan konflik sosial.
  4. Pemdes meminta PTPN menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional di area sengketa hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama.
  5. Pemdes mendesak Pemkab, BPN, dan instansi terkait melakukan verifikasi lapangan sesuai hasil hearing sebelumnya, membuka data peta HGU secara transparan, serta memfasilitasi mediasi demi penyelesaian yang adil.
  6. Pemdes siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan demi solusi berkeadilan dan berkelanjutan.
  7. Pemdes mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak bertindak di luar hukum, sembari menunggu proses mediasi.

Pertemuan ini menegaskan komitmen DPRD Paser melalui Komisi I untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan langkah politik dan hukum yang sesuai. Pemerintah Desa Tepian Batang berharap kehadiran perusahaan negara benar-benar membawa manfaat nyata, berupa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan HGU.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2800

Laki-laki

2793

Perempuan

5593

TOTAL

Laki-laki : 2800 ORANG

Perempuan : 2793 ORANG

TOTAL : 5593 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.620.634.288,00
Anggaran:Rp 3.292.398.838,00

Belanja

Realisasi:RP 3.465.529.306,00
Anggaran:Rp 4.624.431.026,08

Pembiayaan

Realisasi:RP 880.096.898,08
Anggaran:Rp 880.096.896,08

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 27.686.217,00
Anggaran:Rp 17.948.130,00

Dana Desa

Realisasi:RP 798.882.368,00
Anggaran:Rp 809.472.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 13.000.000,00
Anggaran:Rp 27.998.500,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.566.279.703,00
Anggaran:Rp 2.219.444.208,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 214.786.000,00
Anggaran:Rp 217.536.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.816.447.077,00
Anggaran:Rp 2.038.151.600,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 771.567.855,00
Anggaran:Rp 959.735.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 452.216.600,00
Anggaran:Rp 761.907.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 248.897.774,00
Anggaran:Rp 622.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 176.400.000,00
Anggaran:Rp 242.635.826,08