Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Tana Paser, 28 Oktober 2025 – Bertempat di ruang rapat Bapekat DPRD Kabupaten Paser, Komisi I DPRD Paser menerima perwakilan Pemerintah Desa Tepian Batang bersama tokoh masyarakat. Hadir langsung Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, bersama tokoh masyarakat di antaranya Bapak Ilham serta beberapa perwakilan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Tepian Batang menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap resmi terkait keresahan warga atas keberadaan lahan HGU milik PTPN yang hingga kini belum jelas statusnya dan belum memberikan hak-hak masyarakat sebagaimana mestinya.
Isi pernyataan sikap meliputi:
Pertemuan ini menegaskan komitmen DPRD Paser melalui Komisi I untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan langkah politik dan hukum yang sesuai. Pemerintah Desa Tepian Batang berharap kehadiran perusahaan negara benar-benar membawa manfaat nyata, berupa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan HGU.
Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 7 ORANG
Perempuan : 5 ORANG
TOTAL : 12 ORANG
OpenSID 2603.0.0-premium - Wae Taka v1.0