Desa Tepian Batang

Berita Desa

STOP MEMBAKAR SAMPAH SECARA TERBUKA

24 Agustus 2026

139 Kali Dibaca

Administrator

Dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta melindungi kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot mengimbau seluruh masyarakat Desa Tepian Batang:

❌ DILARANG membakar sampah secara terbuka, baik sampah rumah tangga, sampah kebun maupun jenis sampah lainnya.

🔥 Pembakaran sampah, khususnya pada musim kemarau, dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.

♻️ MARI KELOLA SAMPAH DENGAN BIJAK!

✅ Pilah sampah dari sumbernya
✅ Terapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
✅ Manfaatkan sampah organik untuk pengomposan
✅ Manfaatkan fasilitas bank sampah apabila tersedia
✅ Angkut dan buang sampah pada tempat pengolahan/pemrosesan sampah sesuai ketentuan

📢 Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa atau instansi terkait.
⚖️ PERHATIAN:
Terhadap pelanggaran akan dilakukan pembinaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan peraturan turunannya.

Mari bersama menjaga Desa Tepian Batang agar tetap bersih, sehat, aman, dan lestari. 🌱

PEMERINTAH DESA TEPIAN BATANG
KECAMATAN TANAH GROGOT

👤 Kepala Desa,
H. JALUDIN, SE, MM

Lingkungan Bersih, Desa Sehat, Masyarakat Selamat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2800

Laki-laki

2793

Perempuan

5593

TOTAL

Laki-laki : 2800 ORANG

Perempuan : 2793 ORANG

TOTAL : 5593 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.620.634.288,00
Anggaran:Rp 3.292.398.838,00

Belanja

Realisasi:RP 3.465.529.306,00
Anggaran:Rp 4.624.431.026,08

Pembiayaan

Realisasi:RP 880.096.898,08
Anggaran:Rp 880.096.896,08

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 27.686.217,00
Anggaran:Rp 17.948.130,00

Dana Desa

Realisasi:RP 798.882.368,00
Anggaran:Rp 809.472.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 13.000.000,00
Anggaran:Rp 27.998.500,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.566.279.703,00
Anggaran:Rp 2.219.444.208,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 214.786.000,00
Anggaran:Rp 217.536.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.816.447.077,00
Anggaran:Rp 2.038.151.600,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 771.567.855,00
Anggaran:Rp 959.735.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 452.216.600,00
Anggaran:Rp 761.907.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 248.897.774,00
Anggaran:Rp 622.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 176.400.000,00
Anggaran:Rp 242.635.826,08