Desa Tepian Batang

Berita Desa

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Tepian Batang: Pemdes Tegaskan Mediasi Terakhir Jika Diperlukan

04 Juni 2025

213 Kali Dibaca

Administrator

Tepian Batang, 14 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tepian Batang kembali memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang bersengketa atas kepemilikan tanah yang berlokasi di Jalan H.M. Ridwan Suwidi. Rapat mediasi yang berlangsung di ruang rapat Awa Bepekat Kantor Desa Tepian Batang ini dipimpin oleh Sekretaris Desa, Rachmanda Putra, didampingi oleh Babinsa Desa Tepian Batang, SERKA Agus Dewanto.

Mediasi ini merupakan kali kedua dilaksanakan sebagai upaya pemerintah desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak Rahmadi dan pihak Hatta. Dalam pertemuan tersebut, Rachmanda Putra menegaskan bahwa jika diperlukan, pemerintah desa akan kembali memfasilitasi mediasi terakhir. Setelah itu, pihak desa akan menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses penyelesaian konflik berjalan dengan adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah desa berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan secara damai sebelum membawa permasalahan ke ranah hukum.

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER

7

Laki-laki

5

Perempuan

12

TOTAL

Laki-laki : 7 ORANG

Perempuan : 5 ORANG

TOTAL : 12 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan