Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Setelah resmi dilantik untuk periode 2024 hingga 2030 pada tahun lalu, Pengurus Daerah Kabupaten Paser "Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia" (PABPDSI) mengadakan pertemuan pada tanggal 21 Januari 2025. Bertempat di halaman kantor Desa Tepian Batang, acara ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota PABPDSI untuk melanjutkan program kerja dan merumuskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepengurusan serta program kerja ke depan.
Menurut Sugeng, Ketua BPD Tepian Batang, Desa Tepian Batang dipilih sebagai penyelenggara acara ini karena kesiapan sarana dan prasarana desa yang sangat memadai. "Desa Tepian Batang telah menunjukkan kesiapannya untuk menggelar acara sebesar ini, dan kami berharap ini bisa menjadi ajang promosi serta percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Paser," ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh ketua dan seluruh anggota PABPDSI Kabupaten Paser yang bersemangat untuk merumuskan program kerja yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Paser.
Suasana acara semakin meriah dengan adanya sambutan hangat dan antusiasme dari para peserta yang hadir. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan program kerja yang dirumuskan dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa di Kabupaten Paser.
Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 10 ORANG
Perempuan : 6 ORANG
TOTAL : 16 ORANG
OpenSID 2606.0.0-premium - Wae Taka v1.0