Desa Tepian Batang

Berita Desa

PEMDES TEPIAN BATANG IKUTI BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN SISTEM INFORMASI DESA

27 September 2026

22 Kali Dibaca

Administrator

Tanah Grogot, 24 September 2026 — Pemerintah Desa Tepian Batang turut ambil bagian dalam kegiatan Pembinaan, Pelatihan, Bimbingan dan Peningkatan Kapasitas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Sistem Informasi Desa Tahun 2026, yang dilaksanakan pada 24 hingga 27 September 2026 bertempat di Hotel Kyriad Grand Sadurengas Paser, Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti oleh perwakilan dari 14 desa se-Kecamatan Tanah Grogot beserta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari Pemerintah Desa Tepian Batang, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Desa Rachmanada Putra, Kasi Pemerintahan Maii Mentari, Staf Teknis Sopian Nor, serta dua anggota BPD, yakni Ibu Siti Amonah dan Ibu Mariyatun.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, melakukan pendataan dan pemutakhiran data, penginputan serta sinkronisasi data, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) berbasis Desa Digital.

Berdasarkan agenda kegiatan, rangkaian acara dimulai pada Kamis, 24 September 2026, dengan registrasi peserta dan check-in hotel. Pada malam harinya dilaksanakan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Dr. Kasrani, S.Pd.I., M.Pd.

Camat Tanah Grogot Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Dalam rangkaian pembukaan, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, S.STP., M.A., menyampaikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan yang cepat, tertib dan berbasis data.

Penguatan kemampuan aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan data desa, dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Data yang tertib dan akurat akan membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan.

Camat juga mendorong seluruh peserta agar mengikuti kegiatan secara serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi dan pengelolaan data di desa.

Kepala DPMD Paser Buka Kegiatan Secara Resmi

Selanjutnya, Kepala DPMD Kabupaten Paser Dr. Kasrani, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan peningkatan kapasitas.

Dalam arahannya, Kepala DPMD menekankan bahwa aparatur desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Kemampuan aparatur dalam mengelola data kependudukan, melakukan pemutakhiran data serta memanfaatkan Sistem Informasi Desa perlu terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan pelayanan pemerintahan berbasis digital.

Peserta juga diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing desa. Dengan demikian, hasil kegiatan dapat memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan pengelolaan pemerintahan desa.

Ketua BKAD Tanah Grogot Dorong Keseriusan Peserta

Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanah Grogot, Edy Kariyadi, yang juga merupakan Kepala Desa Janju, memberikan arahan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan BPD untuk memperkuat pemahaman, berbagi pengalaman serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Edy juga mendorong agar pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi dapat diteruskan dan diterapkan di masing-masing desa sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi Melibatkan OPD Kabupaten Paser

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan materi dari sejumlah perangkat daerah Kabupaten Paser. Pada Jumat, 25 September 2026, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan pelayanan administrasi kependudukan di desa, peran pemerintah desa, registrator/operator desa, tata cara pelayanan kepada masyarakat, pendataan dan pemutakhiran data kependudukan serta koordinasi pelayanan dengan instansi terkait.

Materi tersebut disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan data desa, meliputi pendataan dan pemutakhiran data, penginputan data, sinkronisasi serta pentingnya menjaga ketepatan dan keakuratan data. Materi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.

Memasuki Sabtu, 26 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan materi Sistem Informasi Desa (SID), termasuk pengenalan dan pemanfaatan SID, tata cara pengelolaan dan penginputan data, penerapan SID berbasis Desa Digital serta pemanfaatan data dalam mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi praktik dan pendampingan yang meliputi praktik penginputan data, identifikasi berbagai permasalahan operator desa, pembahasan dan penyelesaian masalah serta koordinasi tindak lanjut setelah kegiatan. Sesi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser.

Pemdes Tepian Batang Siap Terapkan Hasil Bimtek

Keikutsertaan Pemerintah Desa Tepian Batang dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pelayanan administrasi kependudukan dan pengelolaan data desa.

Bagi Pemerintah Desa Tepian Batang, kemampuan dalam mengelola data secara tertib, akurat dan terus diperbarui menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tepian Batang juga diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, BPD dan instansi terkait, sehingga berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat dapat ditangani dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan berakhir pada Minggu, 27 September 2026, dengan agenda sarapan pagi dan proses check-out peserta dari hotel.

Pemdes Tepian Batang — Bersama Melayani, Membangun, dan Memajukan Desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

2800

Laki-laki

2793

Perempuan

5593

TOTAL

Laki-laki : 2800 ORANG

Perempuan : 2793 ORANG

TOTAL : 5593 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan