
Tepian Batang, 17 Juli 2025 — Setelah acara apel ASN di halaman Kantor Bupati Paser, Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, langsung menuju outlet pembayaran untuk menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk administrasi, tetapi juga gerakan kampanye nyata bagi masyarakat Desa Tepian Batang.
📣 Kampanye dari Hati: Taat Pajak, Bangun Desa
Dalam momen tersebut, Pak Kades menyampaikan pesan tegas namun hangat:
“Pembangunan tidak akan berjalan tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Taat pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi untuk masa depan desa kita.”
Melalui aksi langsung ini, beliau ingin menunjukkan bahwa kesadaran pajak bukan sekadar imbauan, tapi dimulai dari pemimpin yang memberi teladan.
🔧 Pajak = Infrastruktur = Kesejahteraan
Dari pembangunan jalan Rambai Raya, semenisasi Jalan Ulin, hingga pelayanan sosial seperti Posyandu dan BLT, semua itu tidak lepas dari dukungan pajak masyarakat. Semakin tinggi kesadaran warga, semakin kuat pondasi pembangunan desa.
Dengan gestur sederhana namun bermakna ini, Desa Tepian Batang kembali menegaskan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten — dan kali ini, dimulai dari gerakan taat pajak oleh pemimpinnya sendiri. 🌿
