You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tepian Batang
Logo Desa Tepian Batang
Tepian Batang

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Program PTSL Desa Tepian Batang: 500 Bidang Tanah Telah Diukur, Langkah Nyata Menuju Legalitas dan Kepastian Hak Warga

Administrator 24 Juli 2025 Dibaca 52 Kali
Program PTSL Desa Tepian Batang: 500 Bidang Tanah Telah Diukur, Langkah Nyata Menuju Legalitas dan Kepastian Hak Warga

📏 Sekretaris Desa Turun Langsung ke Lapangan Dalam pemantauan di lapangan, Sekretaris Desa Tepian Batang, Rachmanda Putra, menyampaikan bahwa hingga hari ini, sudah lebih dari 500 bidang tanah di berbagai lingkungan RT yang telah dilakukan pengukuran.

“Kami bergerak dari pagi hingga petang demi memastikan proses ini berjalan cepat, akurat, dan menyeluruh. Legalitas tanah adalah bentuk keadilan dan keamanan bagi warga,” ujar beliau di tengah aktivitas pengukuran.

🧭 Tujuan Program PTSL:

  • Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah
  • Mencegah sengketa lahan di masa depan
  • Mendukung tata ruang desa yang tertib
  • Mendorong masyarakat memiliki dokumen sah untuk keperluan usaha, warisan, hingga pembangunan

🤝 Dukungan Pemdes dan Partisipasi Warga Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang berharap segera mendapatkan sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan. Pemdes Tepian Batang memastikan proses berjalan transparan, cepat, dan inklusif bagi seluruh lapisan warga.

Desa Tepian Batang Bergerak Menuju TUNTAS Program ini merupakan salah satu wujud nyata dari semangat desa menuju TUNTASTangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera, sejalan dengan visi Kabupaten Paser 2025.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan