
📏 Sekretaris Desa Turun Langsung ke Lapangan Dalam pemantauan di lapangan, Sekretaris Desa Tepian Batang, Rachmanda Putra, menyampaikan bahwa hingga hari ini, sudah lebih dari 500 bidang tanah di berbagai lingkungan RT yang telah dilakukan pengukuran.
“Kami bergerak dari pagi hingga petang demi memastikan proses ini berjalan cepat, akurat, dan menyeluruh. Legalitas tanah adalah bentuk keadilan dan keamanan bagi warga,” ujar beliau di tengah aktivitas pengukuran.
🧭 Tujuan Program PTSL:
- Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah
- Mencegah sengketa lahan di masa depan
- Mendukung tata ruang desa yang tertib
- Mendorong masyarakat memiliki dokumen sah untuk keperluan usaha, warisan, hingga pembangunan
🤝 Dukungan Pemdes dan Partisipasi Warga Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang berharap segera mendapatkan sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan. Pemdes Tepian Batang memastikan proses berjalan transparan, cepat, dan inklusif bagi seluruh lapisan warga.
✨ Desa Tepian Batang Bergerak Menuju TUNTAS Program ini merupakan salah satu wujud nyata dari semangat desa menuju TUNTAS—Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera, sejalan dengan visi Kabupaten Paser 2025.

