You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tepian Batang
Tepian Batang

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tepian Batang

Administrator 04 Juni 2025 Dibaca 6 Kali
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tepian Batang

Tanah Grogot, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tepian Batang mengadakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL) di ruang rapat Awa Bepekat Kantor Desa Tepian Batang. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, yaitu M. Ubayu Rizky Rohmatullah, didampingi oleh Alfian Dwi Nugroho dan Ambar Murtiah, dengan Sri Suwarti, Kaur Keuangan Desa Tepian Batang, sebagai moderator. Dalam sesi penyuluhan ini, para narasumber menjelaskan secara rinci tentang mekanisme PTSL, prosedur pemasangan tanda batas bidang tanah, serta pentingnya foto akuisisi udara dalam proses validasi kepemilikan tanah.

Program PTSL ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara resmi, guna memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di masa mendatang. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, yang hadir bersama perwakilan ketua RT, anggota BPD, serta seluruh perangkat desa. Pemerintah desa berharap, melalui penyuluhan ini, warga Desa Tepian Batang dapat memahami pentingnya pendaftaran tanah yang terstruktur, sehingga kepemilikan lahan dapat diakui secara sah dan mendukung berbagai program pembangunan desa di masa depan. red.ianTVB25

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan