
Tepian Batang, 7 Mei 2025 – Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Desa Tepian Batang menggelar Musyawarah Desa yang membahas strategi pemanfaatan alokasi wajib 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Rachmanda Putra, yang juga bertindak sebagai moderator diskusi. Hadir dalam kesempatan ini Ketua BPD Sugeng, beserta beberapa perwakilan anggota BPD, serta Camat Tanah Grogot diwakili Bapak Nazwardi Azwar, S.IP yang memberikan arahan dan dukungan terhadap kebijakan desa.
Dari jajaran pemerintah dan tenaga ahli, turut hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Paser, yakni Bapak Abu Sujak dan M. Saifudin Bakri. Puskeswan Kabupaten Paser, yang diwakili oleh Bapak Hans Madani, turut menyampaikan perspektif kesehatan hewan dalam pengelolaan peternakan desa.
Salah satu narasumber utama dalam bidang peternakan adalah Bapak Juradi dari UPTD Balai Pembibitan dan Perawatan Ternak Petangis Kabupaten Paser, yang memberikan wawasan tentang pengelolaan peternakan ayam petelur sebagai bagian dari ketahanan pangan desa.
Adapun unsur keamanan dalam musyawarah ini diwakili oleh Babinkamtibmas Desa Tepian Batang, BRIGPOL Alfando Sembiring, yang menyoroti pentingnya manajemen keamanan dalam usaha peternakan dan distribusi hasil pangan.
Revitalisasi Peternakan Desa: Ayam Petelur dan Ikan Air Tawar
Dalam musyawarah ini, BUMDes Sarum Bolum, yang dipimpin oleh Direktur Rahmani, S.IP, mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat akan menghidupkan kembali usaha peternakan ayam yang sempat vakum tahun lalu. Jika sebelumnya lebih berfokus pada ayam pedaging, kini BUMDes akan memperluas usahanya dengan pengembangan ayam petelur serta budidaya ikan air tawar.
Selain itu, dalam sesi diskusi, beberapa peserta mengusulkan pengembangan ternak sapi dan kambing, yang akan dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari diversifikasi usaha ketahanan pangan desa.
Sebagai langkah awal, acara ini juga dirangkai dengan peninjauan langsung ke lokasi kandang, guna melihat kondisi serta kesiapan infrastruktur peternakan yang akan dikembangkan kembali.
Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang pembahasan regulasi, tetapi juga momentum bagi Desa Tepian Batang untuk mengoptimalkan peran Dana Desa dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendorong ekonomi berbasis komunitas.
Dengan sinergi antara pemerintahan desa, tenaga ahli, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Tepian Batang. red.ianTBV25