You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tepian Batang
Tepian Batang

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

MUSDESUS Tepian Batang: Pembentukan Koperasi Merah Putih & Pembahasan RKPDes 2025

Administrator 04 Juni 2025 Dibaca 5 Kali
MUSDESUS Tepian Batang: Pembentukan Koperasi Merah Putih & Pembahasan RKPDes 2025

Tanah Grogot, 21 Mei 2025 – Bertempat di ruang rapat Awa Bepekat Kantor Desa Tepian Batang, telah berlangsung Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dengan dua agenda utama: pembentukan serta penetapan pengurus Koperasi Merah Putih dan pembahasan RKPDes Tahun 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD, Sugeng, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pengurus koperasi dalam memahami arahan dari perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Paser (Perindagkop) terkait esensi dan mekanisme Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam mendukung keberlanjutan koperasi dengan penyediaan sarana, termasuk tempat penyimpanan dan fasilitas teknis lainnya. Sementara itu, Perwakilan Camat Tanah Grogot, Nazwardi Azwar, S.IP. menegaskan urgensi percepatan pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari Program Strategis Nasional, serta memastikan bantuan dalam pengurusan notaris dan administrasi yang diperlukan dalam membentuk Koperasi Merah Putih di Desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Desa Tepian Batang, Serka Agus Dewanto, Babinkamtibmas Desa Tepian Batang, Brigpol Alfando SembIring, Direktur Bumdes Sarum Bolum, Rahmani, S.IP, serta berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, perwakilan RT, LPM, PKK, Karang Taruna, FKDM, dan pendamping desa Bapak Agus Purwanto.

Koperasi Merah Putih: Program Nasional yang Terus Berkembang

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tepian Batang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan 80.000 koperasi desa/kelurahan terbentuk hingga akhir Juni 2025. Hingga 25 Mei 2025, sebanyak 47.630 koperasi desa merah putih telah terbentuk, atau 57,02% dari target nasional.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya keterlibatan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dalam penyusunan RUU Koperasi, guna memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan koperasi. Sementara itu, Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar koperasi ini tidak menyebabkan kredit macet, mengingat modal besar yang berasal dari bank-bank milik negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPR RI mendukung program ini, dengan harapan koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Musyawarah ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat perekonomian lokal dan mewujudkan keberlanjutan pembangunan desa melalui koperasi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

MUSDESUS Tepian Batang: Penetapan Pengurus Koperasi Merah Putih & RKPDes 2025

Tanah Grogot, 21 Mei 2025 – Setelah sukses menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Kantor Desa Tepian Batang berlanjut dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Dalam sesi ini, berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibahas secara mendalam. Kepala Desa Tepian Batang, H. Jaludin, SE, MM, menekankan bahwa penyusunan RKPDes 2025 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Fokus RKPDes 2025: Pemberdayaan Ekonomi dan Infrastruktur

Pembahasan RKPDes menyoroti sejumlah program unggulan, termasuk: ✔ Penguatan Koperasi Merah Putih, yang akan menjadi lokomotif ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM. ✔ Peningkatan Infrastruktur, seperti pembangunan jalan desa dan fasilitas publik untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. ✔ Program Kesejahteraan Sosial, termasuk optimalisasi layanan Posyandu dan peningkatan program kesehatan masyarakat. ✔ Pengembangan Desa Digital, guna meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi warga desa.

Perwakilan Kecamatan Tanah Grogot, Nazwardi Ardy, menegaskan bahwa implementasi RKPDes 2025 harus memperhatikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan.

Turut hadir dalam pembahasan ini sejumlah tokoh penting desa, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, Direktur BUMDes Sarum Bolum, perwakilan LPM, PKK, Karang Taruna, FKDM, serta pendamping desa.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Tepian Batang berkomitmen untuk memastikan program yang dirancang mampu mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan