
Kepada seluruh warga Desa Tepian Batang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berikut adalah persyaratan dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Permohonan Peserta PTSL (disediakan oleh panitia desa)
- Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan
- Materai Rp10.000 sebanyak 4 lembar
- MAP Kuning
- Blanko PTSL yang telah diisi lengkap (akan dibagikan saat penyuluhan)
