You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tepian Batang
Logo Desa Tepian Batang
Tepian Batang

Kec. Tanah Grogot, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH MELALUI PROGRAM PTSL Kantor Desa Tepian Batang

Administrator 23 Juni 2025 Dibaca 32 Kali
PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH MELALUI PROGRAM PTSL Kantor Desa Tepian Batang

Kepada seluruh warga Desa Tepian Batang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berikut adalah persyaratan dokumen yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Permohonan Peserta PTSL (disediakan oleh panitia desa)
  3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan
  4. Materai Rp10.000 sebanyak 4 lembar
  5. MAP Kuning
  6. Blanko PTSL yang telah diisi lengkap (akan dibagikan saat penyuluhan)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan